Berita Update Terbaru
Berita  

“KPK Tahan 2 Tersangka, Proyek Jalur KA Medan Terjerat Korupsi Besar”

“KPK Tahan 2 Tersangka, Proyek jalur ka Medan Terjerat Korupsi Besar”

KPK menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Medan. Dua yang ditahan merupakan ASN dan wiraswasta.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kedua tersangka yang ditahan yakni Eddy Kurniawan Winarto (EKW) selaku Wiraswasta dan Muhlis Hanggani Capah (MHC) selaku ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI yang menjabat sebagai PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2021-Mei 2024.

“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 1 Desember 2025 sampai dengan 20 Desember 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *