
KPK masih mengusut dugaan korupsi pada proyek-proyek di divisi Engineering Procurement dan Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PP). Terkini, KPK telah menyita uang USD 3,5 juta.
“Dalam perkara ini, penyidik juga sudah melakukan penyitaan sejumlah 3,5 juta dolar dalam perkara PP ini,” terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).