
KPK menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ada sebanyak 13 kendaraan hingga berbagai tanah dan bangunan yang disita KPK.
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap 13 unit kendaraan dari hasil penggeledahan di beberapa rumah para tersangka, yang terdiri atas 11 unit mobil dan 2 (dua) unit sepeda motor,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
“Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan benda tidak bergerak berupa bidang tanah maupun tanah beserta bangunan dari para tersangka, yang tersebar di sejumlah lokasi,” lanjutnya.