
KPK kembali memanggil Menas Erwin Djohansyah (MED), seorang wiraswasta, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Latar Belakang
Menas Erwin Djohansyah, yang juga terkait dengan pihak sewakan hotel untuk Eks Sekretaris MA-Windy Idol, dipanggil karena diyakini memiliki informasi penting terkait kasus ini. KPK menjadwalkan pemeriksaan ini sebagai bagian dari investigasi yang lebih luas.
Fakta Penting
KPK mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Menas dilakukan dalam konteks penyelidikan dugaan tindak pidana pengurusan perkara di MA. Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan ini dilakukan pada Senin (4/8/2025).
Dampak
Kasus ini menambah deret panjang upaya KPK dalam memberantas korupsi di lingkungan instansi pemerintah. Pemanggilan Menas sebagai saksi menunjukkan bahwa investigasi KPK terus berlangsung dengan serius dan profesional.
Penutup:
Panggilan KPK kepada Menas Erwin Djohansyah menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam mengejar kebenaran dan keterbukaan. Dengan kasus ini, masyarakat diharapkan lebih optimis terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.