
KPK memanggil Komisaris Utama (komut) PT Inti Alasindo Energi, Arso Sadewo (AS). Arso dipanggil untuk diperiksa terkait kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang merugikan negara USD 15 juta.
“Hari ini Selasa (21/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).