
KPK memanggil salah satu anggota DPRD Provinsi Riau , Suyadi, terkait pemerasan dan gratifikasi proyek di Dinas PUPR Riau yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Suyadi dipanggil sebagai saksi.
“Saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (1/12/2025).











