Berita Update Terbaru
Berita  

KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Korupsi Izin TKA di Kemnaker, Pemeriksaan Dilangsungkan di Gedung Merah Putih

KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Korupsi Izin TKA di Kemnaker, Pemeriksaan Dilangsungkan di Gedung Merah Putih
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Korupsi Izin TKA di Kemnaker, Pemeriksaan Dilangsungkan di Gedung Merah Putih

KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Korupsi Izin TKA di Kemnaker
KPK memanggil empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini. Empat tersangka yang dipanggil ialah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, dan Devi Anggraini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Latar Belakang
Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan dalam pengurusan izin TKA, yang melibatkan petinggi Kemnaker. KPK menyelidiki tindakan korupsi yang diduga dilakukan oleh para tersangka.
Fakta Penting
Empat tersangka yang dipanggil adalah:
1. Suhartono – Mantan Kepala Bidang Pengelolaan Tenaga Kerja Asing di Kemnaker.
2. Haryanto – Mantan Kepala Subbidang Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing.
3. Wisnu Pramono – Mantan Kepala seksi di Subbidang tersebut.
4. Devi Anggraini – Mantan Kepala seksi di Subbidang tersebut.
Dampak
Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat elit pemerintah. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan jadwal yang lebih transparan dalam pengurusan izin TKA di Indonesia.
Penutup
Dengan pemeriksaan ini, masyarakat diharapkan lebih percaya pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, pertanyaan tetap muncul: apakah kasus ini akan memberikan dampak jangka panjang pada perbaikan sistem pengurusan izin TKA? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *