
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah resmi keluar dari rutan KPK usai mendapatkan amnesti dari pemerintah. KPK menegaskan semua proses hukum Hasto dihentikan.
“Jadi dengan terbitnya Perpres (Keppres) terkait dengan amnesti ini, seluruh proses terkait Pak Hasto Kristianto ini dihentikan dan yang bersangkutan sudah dikeluarkan juga dari tahanan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Asep mengatakan proses banding yang diajukan oleh KPK juga dihentikan. Sebab, semua proses hukum kepada Hasto dihentikan usai adanya amnesti.