
KPK memeriksa dua pejabat di Pemprov Riau yakni Sekda dan Kabag Protokol terkait dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. KPK belum merinci hasil pemeriksaan tersebut.
“Penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Budi mengatakan KPK telah menggeledah kantor Abdul Wahid pada Senin (10/11). Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen anggaran Pemprov Riau.











