
Latar Belakang
KPK mengambil langkah tegas dengan mencabut paspor Harun Masiku, tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR. Langkah ini dilakukan setahun setelah Harun menjadi buron sejak tahun 2020.
Fakta Penting
“Tentunya ya (paspor Harun dicabut), supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri tidak bisa keluar begitu ya ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Dampak
Langkah KPK ini diharapkan mencegah Harun melarikan diri dan memudahkan proses pengusutan kasus. Dengan paspor dicabut, Harun tak bisa bepergian ke luar negeri, meski posisinya saat ini masih menjadi misteri.
Penutup
Cabutnya paspor Harun menjadi langkah strategis KPK untuk memastikan tersangka tidak lolos dari jeratan hukum. Sebagai buron selama lebih dari setahun, kasus ini menunjukkan pentingnya kerja keras lembaga antirasuah dalam menjaga integritas hukum di Indonesia.