
KPK masih mempelajari dokumen-dokumen yang diserahkan Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait surat kunjungan istrinya ke luar negeri berkop kementerian. KPK mengatakan akan memanggil kembali Maman jika memerlukan informasi tambahan.
“KPK masih mempelajari dokumen-dokumen yang kemarin telah disampaikan oleh Pak Menteri UMKM. Itu nanti jika memang dibutuhkan informasi ataupun klarifikasi tambahan, KPK akan meminta keterangan-keterangan tersebut,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).