
KPK Memperluas Pemeriksaan ke Yogyakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas upayanya dalam mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Setelah menyelesaikan pemeriksaan di Jawa Timur, termasuk Surabaya dan sekitarnya, KPK kini mulai fokus ke Yogyakarta.
Simultan dan Berkelanjutan
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara simultan. “Minggu sebelumnya, kami memeriksa di Jawa Timur, dan minggu ini di Jogja. Proses ini akan terus berlangsung,” jelasnya di KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Dampak dan Implikasi
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan kuota haji, yang merupakan masalah sensitif bagi masyarakat. Pemeriksaan yang dilakukan KPK diharapkan mampu mengungkap jaringan korupsi dan memastikan keadilan.
Penutup
Dengan terus bergerak ke berbagai daerah, KPK menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi. Namun, pertanyaan tetap ada: apakah kasus ini akan membuka lebih banyak lapisan korupsi di sektor haji?