Berita Update Terbaru
Berita  

KPK Ancam Kepala Daerah Tak Cegah Suap-Gratifikasi PPDB, Wajib Terbitkan Surat Edaran

KPK Ancam Kepala Daerah Tak Cegah Suap-Gratifikasi PPDB, Wajib Terbitkan Surat Edaran
KPK Ancam Kepala Daerah Tak Cegah Suap-Gratifikasi ppdb, Wajib Terbitkan surat edaran

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mendorong agar kepala daerah menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai langkah pencegahan praktik suap dan gratifikasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta penerimaan mahasiswa baru. KPK meminta kepala daerah melakukan itu menjelang tahun ajaran baru.

“Menjelang tahun ajaran baru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) mendorong kepala daerah untuk menerbitkan Surat Edaran (SE),” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

“Sebagai langkah pencegahan praktik suap dan gratifikasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta penerimaan mahasiswa baru,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *