Berita Update Terbaru
Berita  

KPK Amini Pramono: Penyelidikan RS Sumber Waras Ditangguhkan, Gubernur DKI Pastikan Lahan Bersih dari Hukuman

KPK Amini Pramono: Penyelidikan RS Sumber Waras Ditangguhkan, Gubernur DKI Pastikan Lahan Bersih dari Hukuman
KPK Amini Pramono: Penyelidikan RS Sumber Waras Ditangguhkan, Gubernur DKI Pastikan Lahan Bersih dari Hukuman

Pembuka
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat tidak lagi memiliki masalah hukum setelah penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian lahan tersebut dihentikan. KPK sendiri telah membenarkan penghentian penyelidikan ini.
Latar Belakang
Penyelidikan KPK terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras menjadi perhatian publik akhir-akhir ini. Namun, setelah dilakukan investigasi menyeluruh, KPK menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam proses pembelian lahan tersebut. “Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi pada Senin (27/10/2025).
Fakta Penting
Budi Prasetyo juga menambahkan bahwa status tanah RS Sumber Waras sudah jelas dan tidak memiliki masalah hukum. KPK mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengelola lahan tersebut. Dengan penghentian penyelidikan ini, Gubernur Pramono Anung pun merasa lebih yakin bahwa proses pengelolaan lahan dapat dilanjutkan tanpa hambatan hukum.
Dampak
Penghentian penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan publik terkait masalah hukum di RS Sumber Waras. Selain itu, langkah KPK ini juga menunjukkan komitmen dalam memastikan keadilan dan transparansi dalam setiap proses penyelidikan. Pemprov DKI pun dapat fokus pada pengembangan rumah sakit sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Jakarta Barat.
Penutup
Dengan penghentian penyelidikan ini, RS Sumber Waras kini dapat dilanjutkan pengelolaannya secara lebih efektif. Langkah KPK dalam menangani perkara ini tidak hanya memberikan jaminan hukum tetapi juga menjadi contoh kinerja yang transparan dan profesional dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *