Berita Update Terbaru
Berita  

“Korban Penipuan Jual Beli Madu di Siak Rugi Puluhan Juta, 4 Pelaku Ditangkap”

“Korban Penipuan Jual Beli Madu di Siak Rugi Puluhan Juta, 4 Pelaku Ditangkap”

Polres Siak mengungkap penipuan modus jual beli madu yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Empat orang pelaku ditangkap polisi.

Keempat pelaku itu adalah Muhammad Rejeki alias Riki (31), Asprianto Yusri alias Arif alias Anto alias Yusri (28), Amran Ali alias Nek (40), dan Safwan Sukri alias Alex (24). Keempat pelaku merupakan warga Aceh Tenggara.

Kasus ini bermula Selasa (27/5), korban bernama Nendra (24) kedatangan pelaku bernama Muhammad Rejeki alias Riki di rumahnya di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Riki awalnya berpura-pura menawarkan kerja sama kontrak lahan untuk pemasangan tower senilai Rp 850 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *