
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai gelar perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah dilakukan Polri secara kredibel, transparan, dan melibatkan berbagai pihak independen. Sebab, gelar perkara khusus itu melibatkan sejumlah pihak.
“Kami menilai prosesnya sangat kredibel. Semua pihak diberikan ruang untuk menjelaskan dan mengonfirmasi bukti serta data pendukung yang mereka miliki,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/7/2025).
Anam mengatakan gelar perkara khusus ini turut dihadiri Ombudsman dan DPR RI, semua pihak baik pelapor maupun terlapor diberi kesempatan menyampaikan argumentasi masing-masing, termasuk menghadirkan ahli dari kedua belah pihak, penyidik, hingga pakar dari Labfor dan perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM).