
Latar Belakang
Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi penting terkait ledakan pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang. Dalam pernyataannya, Komnas HAM merekomendasikan penutupan permanen lahan tersebut, menyoroti masalah pengelolaan kawasan konservasi dan dampak bencana yang berlangsung lebih dari tiga dekade.
Fakta Utama
Anggota Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai, mengungkapkan bahwa lahan di Desa Sagara, Cibalong, Garut, seharusnya dijadikan kawasan konservasi. Namun, sejak tahun 1986, lokasi ini dipinjam pakai oleh Menteri Kehutanan untukgiatan peledakan amunisi. Temuan Komnas HAM menunjukkan bahwa sebelumnya sudah ada usulan untuk memindahkan lokasi pemusnahan amunisi dan mengembalikan fungsi kawasan ini sebagai area konservasi.
Dampak
Rekomendasi Komnas HAM ini tidak hanya menyangkut masalah keamanan tetapi juga pengembalian fungsi lingkungan. Dengan ditutupnya lahan ini, diharapkan terjadi pemulihan ekosistem yang terganggu selama puluhan tahun. Namun, pertanyaan tetap melayang: bagaimana pemerintah akan menanggapi rekomendasi ini dan memastikan tidak terjadi bencana serupa di masa depan?