
Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menilai bahwa bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah melebihi kapasitas penanganan pemerintah daerah. Menurut Sugiat, situasi ini membutuhkan intervensi langsung dari pemerintah pusat bersama lembaga negara terkait seperti TNI dan Polri.
Fakta Penting
“Saya pikir pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi tidak sanggup menangani bencana ini sendiri. Perlu ada turun tangan langsung dari pemerintah pusat,” ujar Sugiat kepada wartawan, Rabu (3/12/2025). Dia juga mengungkapkan keprihatinannya setelah melihat langsung dampak banjir bandang di Sumatera Utara.
Dampak
Penilaian Sugiat ini tidak hanya menyoroti ketidakmampuan pemerintah daerah, tetapi juga menunjukkan urgensi koordinasi nasional dalam menangani bencana. Jika tidak segera ditangani, dampak sosial dan ekonomi akan semakin memburuk.
Penutup:
Pernyataan Sugiat menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk memperkuat mekanisme penanggulangan bencana di tingkat nasional. Krisis ini tidak hanya menjadi tanggung jawab daerah, tetapi juga memerlukan sinergi dari semua pihak untuk menyelamatkan masyarakat yang terkena dampak.
Penjelasan:
Judul ini dirancang untuk menarik perhatian dengan menggunakan kata kunci penting dan menonjolkan urgensi permasalahan. Pendekatan jurnalistik yang digunakan fokus pada fakta, kutipan langsung, dan dampak sosial, sehingga memberikan gambaran komprehensif tentang isu ini.









