Berita Update Terbaru
Berita  

Komisi XI DPR Desak OJK-PPATK Segera Jelaskan Blokir Rekening Dormant, Menyelamatkan Kondusivitas Keuangan

Komisi XI DPR Desak OJK-PPATK Segera Jelaskan Blokir Rekening Dormant, Menyelamatkan Kondusivitas Keuangan
Komisi XI DPR Desak OJK-PPATK Segera Jelaskan Blokir Rekening Dormant, Menyelamatkan Kondusivitas Keuangan

Paragraf Pembuka:
Komisi XI DPR RI mengecam langkah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening dorman atau rekening tidak aktif selama 3-12 bulan. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic, menegaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK harus segera memberikan penjelasan transparan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan publik.
Latar Belakang:
Pemblokiran rekening dorman oleh PPATK menjadi sorotan publik setelah Komisi XI DPR mengevaluasi dampaknya terhadap bank dan nasabah. Rekening-rekening tersebut, yang tidak memiliki transaksi selama 3-12 bulan, diklaim menjadi target pemblokiran untuk menangani risiko keuangan. Namun, langkah ini menimbulkan kekhawatiran akan gangguan pada operasional bank dan ketidakpastian nasabah.
Fakta Penting:
– Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic, menegaskan bahwa OJK dan PPATK harus memberikan penjelasan yang jelas dan segera. “OJK dan PPATK harus segera menjelaskan hal tersebut agar bank dan nasabah tetap dalam situasi yang kondusif,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
– Langkah PPATK ini dilaporkan telah mempengaruhi ribuan rekening, dengan beberapa bank melaporkan penurunan aktivitas nasabah sebagai akibatnya.
– Komisi XI DPR juga meminta keterbukaan informasi untuk mencegah spekulasi yang tidak berdasar dan menjamin kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Dampak:
Langkah tegas Komisi XI DPR ini tidak hanya menyangkut masalah teknis keuangan, tetapi juga mempengaruhi kepercayaan publik terhadap sistem jasa keuangan. Nasabah dan bank sama-sama berharap adanya komunikasi yang lebih baik untuk mencegah ketidakpastian yang lebih luas.
Penutup:
Dengan desakan keras dari Komisi XI DPR, OJK dan PPATK dituntut untuk memberikan jawaban yang memuaskan. Apakah langkah ini akan mencegah masalah masa depan atau justru menimbulkan tantangan baru bagi sistem keuangan? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban. Namun, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kestabilan sistem keuangan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *