
Latar Belakang
Komisi X DPR RI telah menyetujui pemberian status warga negara Indonesia (WNI) kepada empat pesepakbola perempuan keturunan Indonesia. Keempat pemain tersebut adalah Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon. Keputusan ini diambil setelah rapat yang dilakukan di ruang rapat Komisi X DPR RI, gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin (26/5/2025). Rapat tersebut melibatkan Wamenpora Taufik Hidayat dan Ketua PSSI Erick Thohir.
Fakta Penting
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam rapat tersebut. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Timnas Indonesia Putri dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi sepakbola nasional.
Dampak
Naturalisasi keempat pemain ini diharapkan menjadi langkah positif untuk mempersiapkan Timnas Indonesia Putri menghadapi tantangan internasional. Keputusan Komisi X DPR RI ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung olahraga, khususnya sepakbola, sebagai sarana untuk meningkatkan prestasi dan persatuan bangsa.