Berita Update Terbaru
Berita  

Komisi VIII DPR RI Rancang Masa Tinggal Haji 30 Hari untuk Redakan Biaya

Komisi VIII DPR RI Rancang Masa Tinggal Haji 30 Hari untuk Redakan Biaya
komisi viii dpr RI Rancang Masa Tinggal Haji 30 Hari untuk Redakan Biaya

Latar Belakang
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengusulkan pengurangan masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari. Inisiatif ini dilakukan sebagai respons terhadap kenaikan biaya yang terjadi selama masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Fakta Penting
Marwan Dasopang juga memberikan komentar terkait rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Haji di Saudi. Menurutnya, kepemilikan kawasan tempat tinggal sendiri dapat menjadi solusi untuk menekan biaya akomodasi haji di masa depan.
Dampak
“Dengan memiliki hotel atau tempat tinggal sendiri, kita bisa menghindari perjanjian MOU atau kenaikan harga tahunan. Jika kita memiliki kawasan tersebut, tidak perlu lagi menambah anggaran akomodasi karena sudah ada sistem harga yang berlaku,” jelas Marwan dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Penutup
Usulan ini tidak hanya berdampak pada pengurangan biaya tetapi juga menjanjikan stabilitas dalam perencanaan haji Indonesia. Dengan adanya Kampung Haji, diharapkan jemaah haji dapat lebih efisien dalam menggunakan anggaran. Bagaimana tanggapan publik terhadap usulan ini? mari simak dalam berita berikutnya.
“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *