
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan apresiasi terhadap Polri, khususnya jajaran Polda Banten, terkait penahanan Ketua Kadin Kota Cilegon , Muh Salim (54), terkait kasus permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun. Habiburokhman menilai tindakan oknum tersebut memang meresahkan.
“Kami apresiasi Kapolda Banten Bapak Suyudi beserta jajaran yang bergerak cepat menangkap dan menahan oknum Ketua Kadin Cilegon dalam kasus dugaan pemalakan. Perbuatan Oknum Ketua Kadin Cilegon benar-benar meresahkan,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).