
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan saat ini belum ada pembahasan mengenai usulan agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN atau moratorium sementara jika IKN belum ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara. Dede Yusuf mengatakan IKN merupakan tanggung jawab pemerintah.
“Belum ada pembahasan, jadi saya nggak bisa mengatasnamakan Komisi II mengatakan kita akan membahas itu. Yang kedua, ketika berbicara fungsi pemerintah, maka pemerintah bertanggung jawab untuk melaksanakan percepatan atau apapun namanya,” kata Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
“Jadi menurut saya, dalam konteks ini kita kembalikan kepada presiden, apakah presiden mau menugaskan siapa pun dalam konteks tadi, percepatan,” sambungnya.