
Latar Belakang
Kecelakaan kapal KM Tunu Pratama Jaya yang mengejutkan publik terungkap lebih lanjut dalam rapat KNKT bersama Komisi V DPR RI di Banyuwangi. Dalam rapat tersebut, terkuak bahwa kapal tersebut tenggelam karena muatan yang mencapai 4 kali lipat dari kapasitas yang ditetapkan.
Fakta Penting
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menyampaikan bahwa kapasitas muatan kapal semestinya hanya 138 ton. Namun, saat kecelakaan terjadi, kapal tersebut berisi muatan seberat 538 ton, jauh di atas batas aman. Ini menjadi salah satu faktor utama penyebab tenggelamnya kapal tersebut.
Dampak
Kebiasaan muatan melebihi kapasitas yang sering terjadi di sektor perkapalan menjadi sorotan publik. Kecelakaan ini tidak hanya menjadi perhatian pemerintah melalui KNKT dan Komisi V DPR RI, tetapi juga menimbulkan keprihatinan atas potensi bahaya yang ditimbulkan bagi nyawa dan keamanan laut.
Penutup:
Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya menjadi reminder penting atas pentingnya disiplin terhadap prosedur keamanan di sektor perkapalan. Dengan pengungkapan fakta ini, diharapkan pemerintah dan stakeholders terkait dapat segera mereformasi regulasi dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.