
Dari Jambret Kebangkitan Cinta, Yayat Ditangkap Polisi di Makassar
Polisi Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil menangkap pelaku jambret Muh Alfarabi Hidayat alias Yayat (26). Kisah Yayat jambret mantan pacar demi bisa ketemuan tidak hanya mengejutkan, tapi juga menjadi perhatian publik. Pelaku ini terjerat hukuman karena tindakannya yang tidak hanya merugikan korban, tapi juga melanggar hukum.
Latar Belakang
Yayat, yang juga dikenal sebagai Muh Alfarabi Hidayat, menambahkan cengkeraman kegelapan dalam kisah cintanya yang sudah berakhir. Dengan motif mencari pertemuan dengan mantan pacarnya, wanita inisial YA (28), Yayat nekat melakukan jambret. Aksinya terjadi di Jalan Bayam, Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Makassar, pada Minggu (6/4) sekitar pukul 20.00 Wita.
Fakta Penting
Pelaku ditangkap di Jalan Dg Ngadde, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Polisi menemukannya setelah melakukan penyelidikan intensif. Yayat mengaku, motifnya adalah untuk bisa bertemu dengan mantan pacar yang sudah tidak ada hubungan lagi. Namun, tindakannya tidak hanya merugikan korban, tapi juga meresahkan masyarakat.
Dampak
Kisah Yayat jambret mantan pacar ini mengingatkan publik tentang pentingnya menangani masalah cinta secara bijak. Aksi jambret yang dilakukan tidak hanya merusak kehidupan korban, tapi juga menyebabkan pelaku merugi dalam hukuman yang akan dijatuhkan. Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa tindakan tidak masuk akal dapat menghancurkan segalanya.
Penutup
Kisah Yayat jambret mantan pacar ini menjadi pelajaran bahwa cinta seharusnya tidak pernah menjadi alasan untuk melanggar hukum. Dengan ditangkapnya Yayat, publik diharapkan lebih bijak dalam menghadapi kegagalan cinta.