Berita Update Terbaru
Berita  

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya Ngaku Tak Setuju Royalti Lagu di Nikahan: “Tak Perlu Ditakut-takuti”

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya Ngaku Tak Setuju Royalti Lagu di Nikahan:
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya Ngaku Tak Setuju Royalti Lagu di Nikahan: “Tak Perlu Ditakut-takuti”

Latar Belakang
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengejutkan publik dengan menyatakan tidak setuju dengan kewajiban membayar royalti saat memutar lagu di acara pernikahan. Menurut Willy, penggunaan musik berlisensi dalam acara sosial seperti pernikahan tidak memiliki unsur komersil, sehingga tidak perlu dikhawatirkan. “Ini tidak perlu ditakut-takuti dengan ancaman membayar royalti karena kegiatan demikian tidak ada sifat komersil di dalamnya,” ujar Willy dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).
Fakta Penting
Willy menilai bahwa pemutaran lagu di acara pernikahan merupakan bagian dari kegiatan sosial, yang tidak bertujuan untuk menghasilkan keuntungan finansial. Oleh karena itu, ia menganggap tidak adil jika pihak yang menggelar acara tersebut diwajibkan membayar royalti. “Kegiatan seperti ini lebih kepada penggunaan musik untuk tujuan hiburan dan bukan untuk tujuan komersil,” tambahnya.
Dampak
Pernyataan Willy ini langsung menjadi perhatian publik, terutama di kalangan masyarakat yang sering menggelar acara pernikahan. Banyak yang menilai bahwa sikap Willy ini dapat menjadi angin segar bagi masyarakat yang merasa terbebani dengan kewajiban membayar royalti. Namun, sejumlah pihak juga menyoroti potensi dampak negatif terhadap industri musik, yang mengandalkan royalti sebagai sumber pendapatan.
Penutup
Willy Aditya mengajak pemerintah dan stakeholder terkait untuk merevisi aturan terkait royalti lagu di acara non-komersil. “Kami berharap ada solusi yang lebih bijak dan adil bagi semua pihak,” pungkasnya. Pernyataan ini tentu akan menjadi bahan diskusi yang menarik di tengah masyarakat dan dunia politik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *