
Latar Belakang
Sejumlah anggota DPR RI baru-baru ini dinonaktifkan akibat pernyataan viral dan aksi berjoget yang kontroversial saat Sidang Tahunan MPR. Masyarakat pun bertanya-tanya: apakah anggota tersebut masih menerima gaji setelah dinonaktifkan? Pertanyaan ini menjadi sorotan publik, terutama dalam konteks pengurangan anggaran pemerintah dan maraknya kritik terhadap kinerja legislatif.
Fakta Penting
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, memberikan jawaban tegas terkait isu tersebut. Menurut Said, secara teknis anggota DPR RI yang dinonaktifkan tersebut masih berhak menerima gaji. “Kalau dari sisi aspek teknis, ya terima gaji,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dampak dan Reaksi
Pernyataan Said Abdullah ini menuai respons beragam dari publik. Banyak warga merasa tidak puas dengan keputusan tersebut, terutama mengingat kontroversi yang ditimbulkan oleh anggota DPR tersebut. Sementara itu, pihak DPR menegaskan bahwa keputusan ini berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan, meskipun tidak menghilangkan polemik terkait kewajaran penggajian.
Penutup
Isu ini menunjukkan bahwa masalah kinerja legislatif dan penggunaan anggaran negara masih menjadi sorotan penting. Dengan adanya pernyataan Ketua Banggar, masyarakat semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas dari lembaga legislatif. Pertanyaan yang muncul adalah: apakah ada langkah lebih lanjut untuk mereformasi sistem penggajian anggota DPR RI?