
Polisi menangkap kepala dusun berinisial FS (50) di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) lantaran memerkosa keponakannya sendiri. Pelaku mengiming-imingi akan menikahi korban.
“Pada saat pemeriksaan, pelaku mengaku menjadikan keponakannya sebagai pacar dan sudah janjian akan menikah setelah korban selesai sekolah,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin dilansir detikKalimantan, Kamis (16/10/2025).
FS memaksa korban berhubungan badan layaknya suami istri hingga delapan kali. Pelaku juga mengancam korban akan dikeluarkan dari sekolah jika tidak menuruti kemauannya.