
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Nota kesepahaman ini untuk mempercepat transisi dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia.
Penandatangan berlangsung di ruang KH Abdurrahman Wahid, kantor KP2MI, Jakarta, hari ini. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja, Yassierli dan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding.
“Ini bukti kami dari kabinet Merah Putih kita kompak, kita satu tim. Karena Kemnaker juga punya program kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Kementerian Pariwisata terkait pembinaan SDM, ” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Senin (14/7/2025).