
Delapan puluh tahun lalu, bangsa ini memproklamasikan kemerdekaannya dengan tekad bulat: melepaskan diri dari belenggu penjajahan. “Merdeka” berarti berdaulat atas tanah, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, serta mampu menentukan masa depan tanpa tekanan pihak luar.
Namun, pada usia yang sudah matang ini, kita perlu bertanya dengan jujur: apakah Indonesia benar-benar sudah merdeka ketika berhadapan dengan krisis iklim?
Krisis iklim bukan sekadar isu lingkungan. Ia adalah ancaman terhadap kedaulatan bangsa – mengancam pangan, air, kesehatan, dan masa depan generasi muda. Ironisnya, kebijakan yang diambil pemerintah sering kali tidak mencerminkan semangat kemerdekaan itu. Masih banyak keputusan yang terlihat lebih berpihak pada kenyamanan oligarki dibanding keberlangsungan hidup rakyat dan alam.