
Latar Belakang
Kementerian Koperasi (Kemenkop) sedang memperjuangkan peran yang lebih besar untuk koperasi di luar sektor kecil dan menengah. Merekapunya, koperasi seharusnya bisa terlibat dalam pengelolaan tambang, mineral, bahkan sumur minyak rakyat. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat perekonomian dan memberikan daya saing yang lebih tinggi bagi usaha masyarakat.
Fakta Penting
Menurut Ferry, Kemenkop telah berhasil mendorong perubahan hukum yang memungkinkan koperasi masuk ke sektor tambang dan mineral. Dengan Undang-Undang Mineral Batubara yang baru, langkah selanjutnya adalah menunggu Peraturan Pemerintah yang akan mengatur pengelolaan tambang tersebut. Ini merupakan langkah penting untuk menempatkan koperasi sebagai aktor utama dalam sektor yang strategis ini.
Dampak
Perubahan ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alam. Dengan koperasi yang terlibat langsung, distribusi manfaat dari tambang dan mineral akan lebih merata. Namun, tantangan seperti implementasi efektif dari peraturan dan pelatihan yang tepat bagi anggota koperasi tentu harus dihadapi.
Penutup
Revolusi industri ini dalam sektor tambang melalui peran koperasi tidak hanya menjadi harapan untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi juga untuk kemandirian masyarakat. Dengan dukungan pemerintah yang kuat, koperasi memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan yang positif. Apakah ini langkah yang tepat? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.