
Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengalami lonjakan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Nilai PNBP melonjak sebesar Rp 8,3 triliun dari sektor Imigrasi .
Besaran PNBP tersebut didapat dalam setahun terakhir. Tepatnya usai Presiden Prabowo Subianto membentuk kementerian ini, dan memisahkan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Di bawah Kementerian Imipas, Ditjen Imigrasi melakukan penguatan layanan, penegakan hukum, serta peningkatan kepatuhan internal. Upaya Menteri Imipas Agus Andrianto dan jajaran berdampak pada lonjakan PNBP sebesar 18,6 persen, yakni periode Imigrasi setahun sebelumnya Rp 7 triliun menjadi Rp 8,3 triliun hingga 17 Oktober 2025.