
Polisi memberi penghargaan kepada dua orang warga yang menggagalkan aksi penjambretan Rp 300 juta di Bojongsari, Depok , Jawa Barat. Kedua orang yang mendapat penghargaan itu ialah Satpam bernama Tri Agus Wiyono dan pekerja swasta bernama Burhanudin.
“Kepolisian Resor Metro Depok memberikan penghargaan kepada dua warga Kota Depok, Tri Agus Wiyono, seorang satpam, dan Burhanudin, seorang karyawan swasta. Atas aksi keberanian mereka menggagalkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Bojongsari, Depok,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).