Berita Update Terbaru
Berita  

Kejaksaan Jayawijaya Berdayakan Desa melalui Program Jaga Dana Publik

Kejaksaan Jayawijaya Berdayakan Desa melalui Program Jaga Dana Publik
Kejaksaan Jayawijaya Berdayakan Desa melalui Program Jaga Dana Publik

Langkah Proaktif Dukung Pemdes
Kejaksaan Negeri Jayawijaya meluncurkan program Jaga Desa, inisiatif strategis untuk mengawal penggunaan dana desa di 320 kampung di kabupaten tersebut. Langkah ini merupakan respons atas instruksi Jaksa Agung RI untuk memberantas penyelewengan dana desa, yang lama menjadi hambatan pembangunan di tingkat akar rumput.
Latar Belakang
Program Jaga Desa hadir karena kesadaran bahwa dana desa sering bocor dan dinikmati oleh segelintir orang. Melalui program ini, Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penindak di belakang, tetapi juga mitra pencegahan di depan.
Fakta Penting
Diluncurkan dengan pendekatan bertahap dan humanis, program ini saat ini fokus pada sosialisasi intensif kepada 320 kepala kampung. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Jayawijaya, Boston Robert Marganda Siahaan, pencairan dana kampung tahap pertama untuk tahun berjalan belum dilakukan, sehingga momen ini dianggap tepat untuk membangun komitmen bersama.
Dampak Sosial
Program ini diharapkan mencegah penyelewengan dana desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan. Dengan menjadi mitra desa, Kejaksaan Jayawijaya menunjukkan komitmen kuat untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di tingkat lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *