
Latar Belakang
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Dalam kasus ini, terungkap adanya persekongkolan antara tiga bank daerah dengan Sritex, yang diduga melanggar ketentuan pemberian kredit.
Fakta Penting
Sritex diduga menerima dana kredit dari tiga bank BUMD, namun pemberian kredit tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan bahwa persekongkolan ini menjadi bagian dari sangkaan pasal terhadap para tersangka.
Dampak
Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan lembaga BUMD. Kejagung berupaya memberikan contoh bahwa tidak ada yang terlalu besar untuk dikejar dalam melawan korupsi.
Penutup
Dengan menetapkan delapan tersangka baru, Kejagung menunjukkan komitmen kuat dalam melawan korupsi. Kasus ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian kredit bank.