
Latar Belakang
Mantan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, kembali menjadi sorotan setelah mengajukan permohonan kasasi. Ini terjadi setelah hukumannya diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 9 tahun penjara. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi kasasi tersebut, menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan kewajiban hukum.
Fakta Penting
“Dalam kasus ini, yang bersangkutan mengajukan kasasi, dan sebagai pihak yang terkait, kita juga akan mengajukan kasasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Azam dijatuhi hukuman karena dinyatakan bersalah dalam kasus penyalahgunaan uang barang bukti, yang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Dampak Sosial
Kasus ini tidak hanya menjadi uji coba bagi Kejagung dalam menegakkan hukum, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas di lembaga peradilan. Masyarakat menantikan hasil akhir kasasi ini sebagai indikator kekuatan sistem hukum Indonesia dalam menangani kasus korupsi.
Penutup
Dengan sikap profesional Kejagung yang siap menghadapi kasasi, publik diharapkan dapat melihat proses hukum yang adil dan transparan. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah kasus ini akan menjadi langkah awal dalam perbaikan sistem peradilan Indonesia atau hanya menjadi salah satu kasus biasa.











