
Latar Belakang
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menerus menyelidiki kasus dugaan suap di balik skema permainan pajak yang melibatkan oknum pegawai di direktorat jenderal pajak (DJP) pada periode 2016-2020. Baru-baru ini, mantan Dirjen Pajak, Suryo Utomo (SU), menjadi saksi dalam penyidikan ini.
Fakta Penting
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap SU dilakukan pada Selasa (25/11). Selain SU, penyidik juga memeriksa Bernadette Ning Dijah, Kepala KPP Madya Dua Semarang, sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Menurut Anang, tim jaksa penyidik memeriksa dua orang saksi terkait dugaan manipulasi dan pengurangan kewajiban pajak oleh oknum pegawai di DJP pada tahun 2016-2020. “Perkara ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi dan memastikan keadilan,” ujar Anang melalui keterangan tertulis.
Dampak
Kasus ini tidak hanya mengguncangkan kredibilitas DJP tetapi juga mengundang sorotan publik terhadap sistem pengawasan pajak di Indonesia. Pemeriksaan terhadap tokoh seperti SU menunjukkan bahwa tidak ada yang terlalu besar untuk dikejar hukum.
Penutup
Dengan terus berlangsungnya penyidikan, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap praktik korupsi dalam sistem pajak. Pertanyaan yang muncul adalah, berapa banyak kerugian negara yang sudah terjadi dan bagaimana langkah pencegahan yang efektif dapat dilakukan untuk mencegah kasus serupa di masa depan?









