Berita Update Terbaru
Berita  

**Kejagung Bersikeras Eksekusi Segera, Harvey Moeis Takkan Bisa Lari dari vonis 20 Tahun**

**Kejagung Bersikeras Eksekusi Segera, Harvey Moeis Takkan Bisa Lari dari vonis 20 Tahun**
**Kejagung Bersikeras Eksekusi Segera, Harvey Moeis Takkan Bisa Lari dari vonis 20 Tahun**

Pengumuman Mengejutkan dari Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia menegaskan sikap kerasnya terhadap terpidana korupsi tata kelola timah, Harvey Moeis. Dalam pernyataannya, Kejagung menyebut vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey sudah berkekuatan hukum tetap dan akan segera dieksekusi.
“Segera, sesegera secepatnya. Ini kan sudah clear kan,” ujar Anang Supriatna, Kepala Pusat Penyusunan Kekuatan Hukum Kejagung, saat ditemui di komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Fakta Penting yang Perlu Dipahami
Anang menjelaskan bahwa Kejagung saat ini masih menunggu salinan resmi putusan vonis terhadap Harvey. Namun, dia menegaskan tidak ada masalah karena Harvey saat ini masih dalam tahanan. Kondisi ini, menurut Anang, memastikan bahwa pelaksanaan vonis tidak akan mengalami hambatan.
Dampak dan Reaksi Publik
Pernyataan ini langsung menuai perhatian dari publik, terutama di tengah upaya pemerintah untuk memberantas korupsi. Banyak orang menilai langkah Kejagung sebagai tanda komitmen keras dalam menegakkan hukum. Namun, tidak sedikit pula yang menyoroti proses hukum yang dipercayai sudah matang sebelum vonis dikeluarkan.
Penutup: Hukum Tak Pernah Tidur
Dengan pengumuman ini, Kejagung berhasil mengirimkan pesan kuat bahwa korupsi tidak akan ditoleransi. Harvey Moeis, dengan vonis 20 tahun yang menunggunya, adalah bukti nyata bahwa hukum akan tetap berjalan, tak pernah tidur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *