
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan tidak akan memenjarakan warga yang melawan pelaku begal . Dia menyatakan warga boleh membela diri dari aksi pembegalan.
Hal itu disampaikan Rio setelah melaksanakan bedah rumah di Rancabungur, Kamis (3/7/2025). Dia mengatakan diskresi itu dikeluarkan sebagai respons atas banyaknya kasus begal.
“Jadi banyaknya kejadian begal yang mengakibatkan orang yang tidak tahu bisa menjadi korban, saya tidak akan memenjarakan segenap orang yang ingin menyelamatkan dirinya dari pelaku begal,” kata Rio.