
Premanisme Merosakkan Masyarakat, Polri Berikan Solusi
Aksi premanisme yang meresahkan masyarakat menjadi perhatian serius Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Melalui Divisi Humas Polri, Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho mengimbau warga tak ragu melaporkan tindakan tersebut melalui hotline 110 atau WhatsApp.
Langkah Polri: 24 Jam Melayani, Privasi Pelapor Terjaga
“Masyarakat dapat melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui call center 110 gratis, atau WhatsApp ke 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan siap melayani 24 jam,” ujar Irjen Sandi Nugroho, Sabtu (17/5/25).
Polri menjamin identitas pelapor aman dan tertangani secara profesional. Jajaran kepolisian terdekat akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut, menunjukkan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dukung Kebhinekaan, Polri Ajak Warga Bersatu Lawan Premanisme
Dengan inisiatif ini, Polri tidak hanya memberikan jaminan keamanan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan premanisme. Melalui laporan yang cepat dan terstruktur, Polri berharap dapat mencegah dan mengurangi aksi meresakkan tersebut.
Penutup: Bersama Polri, Warga Dapat Mewujudkan Masyarakat yang Lebih Aman
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan, pelaporan premanisme adalah kunci untuk mencegah tindakan kekerasan dan ketidakadilan. Dengan kerjasama antara Polri dan masyarakat, Indonesia dapat menjadi negeri yang lebih aman dan harmonis.