Berita Update Terbaru
Berita  

Kacab Dealer Motor Jarang Tilap Rp 572 Juta karena Utang di 25 Pinjol

Kacab Dealer Motor Jarang Tilap Rp 572 Juta karena Utang di 25 Pinjol
Kacab Dealer Motor Jarang Tilap Rp 572 Juta karena Utang di 25 Pinjol

Pria berinisial BAK (43) ditangkap Polsek Pesanggrahan karena diduga menggelapkan aset perusahaan ratusan juta rupiah. BAK yang merupakan kepala cabang (kacab) dealer sepeda motor menggelapkan 22 motor perusahaan.

“Tersangka menggelapkan dana perusahaan kurang lebih Rp 572.171.000 berupa kendaraan roda dua sejumlah 22 motor dengan berbagai jenis kendaraan dengan merek Honda,” kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

BAK menggelapkan puluhan motor itu karena terjerat pinjaman online ( pinjol ). Tersangka nekat menggelapkan motor itu karena usahanya bangkrut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *