
Tim gabungan berhasil menyita 1.024.214 batang rokok ilegal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama dua tahun terakhir. Angka ini mencerminkan upaya keras pemerintah daerah dalam memberantas industri gelap rokok ilegal yang meresahkan masyarakat.
Latar Belakang
Penyitaan massal rokok ilegal ini dilakukan sejak tahun 2023 hingga 2024. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya, terus gencar melakukan operasi penyisiran di wilayah Kabupaten Bogor.
Fakta Penting
“Total penyitaan rokok ilegal sebanyak 1.024.214 batang pada tahun 2023-2024,” kata Anwar Anggana, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Sabtu (2/8/2025). Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang menandakan keberhasilan strategi pemberantasan rokok ilegal di daerah tersebut.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Penyitaan rokok ilegal tidak hanya mengurangi jumlah produk ilegal di pasar, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal. Produk ilegal sering kali tidak memenuhi standar kesehatan, sehingga membahayakan konsumen.
Selain itu, upaya ini juga memberikan perlindungan bagi industri rokok legal yang selama ini terancam oleh produk ilegal. Dengan penurunan pasokan rokok ilegal, masyarakat lebih cenderung memilih produk yang legal dan aman.
Langkah Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Bogor berencana terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan upaya pemberantasan rokok ilegal tetap berlangsung. Masyarakat juga diharapkan turut andil dalam melaporkan aktivitas ilegal rokok melalui saluran resmi yang telah ditetapkan.
Penyitaan ini menjadi bukti nyata bahwa kerjasama lintas instansi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan terus meningkatkan kewaspadaan dan operasi penyisiran, diharapkan wilayah Kabupaten Bogor dapat terbebas dari peredaran rokok ilegal.