Berita Update Terbaru
Berita  

“Jurist Tan Diterbitkan sebagai Buron Setelah Berkali-kali Mangkir Pemeriksaan: Krisis Kepercayaan di tengah Komunitas Hukum”

“Jurist Tan Diterbitkan sebagai Buron Setelah Berkali-kali Mangkir Pemeriksaan: Krisis Kepercayaan di tengah Komunitas Hukum”

Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) untuk Jurist Tan, tersangka kasus korupsi Chromebook . Langkah ini diambil lantaran Jurist Tan mangkir panggilan pemeriksaan Kejagung.

“(DPO Jurist Tan) on process , kan sudah panggilan ketiga. Berarti kan tinggal, mungkin dalam waktu dekat nanti kami kabari pastinya. Yang jelas, on process ,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Diketahui, Jurist Tan sudah tiga kali mangkir panggilan penyidik Kejagung. Pemeriksaan sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 18, 21, dan 25 Juli 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *