Berita Update Terbaru
Berita  

[judul]

[judul]
[judul]

Bupati Pati Sudewo membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250 persen. Dia membeberkan alasan pembatalan kebijakan itu.

“Bagi yang sudah terlanjur membayar maka uang sisanya akan dikembalikan oleh pemerintah yang akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan oleh kepala desa,” kata Sudewo saat konferensi di Pendopo Kabupaten Pati, dilansir detikJateng, Jumat (8/8/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *