![[judul]](https://sumberportal.com/wp-content/uploads/2025/08/featured_1754006469031.jpg)
KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2019-2022. Namun hingga kini 21 tersangka tersebut belum juga ditahan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan saat ini timnya sudah berada di Jawa Timur. Pihaknya sudah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
“Sebentar lagi kita akan lakukan upaya paksa ya. Tim sudah ke Jawa Timur, kemudian juga sudah melakukan penyitaan beberapa ya,” terang Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).