Berita Update Terbaru
Berita  

[judul]

[judul]
[judul]

Balai Karantina Banten menggagalkan penyelundupan 742 ekor burung liar dari Kota Bandar Lampung tujuan Kota Serang tanpa dilengkapi dokumen kesehatan hewan. Penggagalan itu dilakukan di dermaga 1 Pelabuhan Merak.

“Penemuan ini bermula dari pengawasan yang dilakukan petugas di Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Rabu, (30/07) pukul 02.00 WIB dini hari,” kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten Duma Sari, Kamis (31/7/2025).

Kasus penyeludupan itu terungkap saat petugas melakukan pengawasan bongkaran kapal di dermaga 1. Pejabat karantina curiga dengan mobil pribadi karena terdengar ada suara burung di dalamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *