![[judul]](https://sumberportal.com/wp-content/uploads/2025/06/featured_1749734754774.jpg)
Seorang Bapak berinisial A (46) dan anaknya inisial AS (22) menjadi tersangka penusukan terhadap warga berinisial M (51). Penusukan itu dipicu masalah proyek pemagaran di salah satu perusahaan di Cilegon .
Peristiwa penusukan itu terjadi pada Selasa (20/5) sekitar pukul 14.30 WIB di salah satu perusahaan di Grogol, Cilegon. Korban bersama dua temannya awalnya mendatangi salah satu perusahaan yang tengah membangun pabrik kimia di Cilegon.
“Awalnya pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekira jam 13.30 WIB, korban M (51) bersama saksi Saudara lsmat, Saudara Sugiharto dan Saudara Iskandar datang ke PT A di Lingkungan Sumur Menjangan, Kelurahan Kotasari, Kecamatan GerogoI, Kota Cilegon dengan maksud bertemu dengan Saudara Roy selaku Direktur PT A dengan tujuan bersilaturahmi dan membahas masalah pemagaran di PT C dan pembongkaran gudang di PT L,” kata Kapolsek Pulomerak Kompol Dongan Pardamean Ambarita melalui keterangannya, Kamis (12/6/2025).