Berita Update Terbaru
Berita  

[judul]

[judul]
[judul]

Siswi SMA berinisial FI (16) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi karena terlibat dalam promosi situs judi online (judol). ABG itu menerima bayaran bulanan untuk setiap unggahan yang dibuatnya.

“Iya benar, terduga pelaku sudah diamankan,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, dilansir detikSulsel , Minggu (9/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *