![[judul]](https://sumberportal.com/wp-content/uploads/2025/11/featured_1762571165104.jpg)
Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, menilai penetapan Roy Suryo dkk di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi bukti nyata polisi menjaga marwah hukum. Rifqi juga menilai penetapan tersangka ini salah satu cara menjaga stabilitas bangsa.
“Kami memandang langkah penetapan delapan tersangka oleh aparat penegak hukum sebagai wujud nyata komitmen negara dalam menjaga marwah hukum dan stabilitas bangsa,” kata Rifqi kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Rifqi mengatakan kasus ini sensitif karena menyangkut Presiden ke-7 RI. Dia juga meminta penanganan kasus ini harus tegas dan transparan.











