Berita Update Terbaru
Berita  

[judul]

[judul]
[judul]

Seorang warga negara (WN) Republik Belarus bernama Mikalai Melnik dilaporkan oleh Direktur PT Industri Vertikal Indonesia, Aron Geller, gegara menilap uang investor senilai Rp 63 miliar atau US$ 3,8 juta. Mikalai kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian,” kata pengacara Geller, Alex Barung, dilansir detikBali , Selasa (28/10/2025).

Alex mengatakan laporan Kepolisian Republik Indonesia Resor Polda Bali dengan laporan No. LP/B/526/VII/2024/SPKT/POLDA BALI, tertanggal 16 Juli 2024, masih aktif. Namun, hingga kini Mikalai belum ditangkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *