![[judul]](https://sumberportal.com/wp-content/uploads/2025/10/featured_1761674435119.jpg)
Seorang warga negara (WN) Republik Belarus bernama Mikalai Melnik dilaporkan oleh Direktur PT Industri Vertikal Indonesia, Aron Geller, gegara menilap uang investor senilai Rp 63 miliar atau US$ 3,8 juta. Mikalai kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya, sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian,” kata pengacara Geller, Alex Barung, dilansir detikBali , Selasa (28/10/2025).
Alex mengatakan laporan Kepolisian Republik Indonesia Resor Polda Bali dengan laporan No. LP/B/526/VII/2024/SPKT/POLDA BALI, tertanggal 16 Juli 2024, masih aktif. Namun, hingga kini Mikalai belum ditangkap.











